Impor Diperketat, Tekstil Domestik Naik Daun

>> 31 March 2009

Penjualan tekstil dan produk tekstil (TPT) hasil produksi dalam negeri naik 15 sampai 20 persen per bulan dalam tiga bulan terakhir sebagai dampak kebijakan pemerintah yang memperketat impor lima komoditas manufaktur, termasuk TPT, mulai awal tahun ini.

"Dari upaya Departemen Perdagangan menata kembali masuknya (impor) kain dan pakaian jadi, ada kenaikan penjualan (TPT) domestik sekitar 15-20 persen," ujar Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Sutrisno di Jakarta, Selasa (31/3).

Pada akhir tahun lalu pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 56 Tahun 2008 yang memperketat impor lima komoditas manufaktur yaitu TPT, alas kaki, elektronik, makanan dan minuman, serta mainan anak.

Komoditas tersebut hanya boleh diimpor oleh Importir Terdaftar dan hanya boleh masuk melalui lima pelabuhan utama dan dua bandar udara.

Lima pelabuhan utama tersebut adalah Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Mas (Semarang), Belawan (Medan), dan Makasar. Sedangkan bandara yang bisa dimasuki impor komoditas tersebut adalah Soekarno-Hatta (Banten) dan Juanda (Surabaya).

Benny menjelaskan, berdasarkan perhitungan API, pasar TPT dalam negeri rata-rata sekitar Rp 4 triliun per bulan. Namun, sejak pemerintah memperketat impor TPT, penjualan TPT hasil produksi dalam negeri naik menjadi Rp 4,6 triliun sampai Rp 5 triliun.



Selain itu, diakuinya, kampanye menjelang pemilihan umum (pemilu) legislatif pada 9 April nanti turut mendongkrak penjualan TPT nasional, terutama kain untuk bendera dan kaus. "Memang betul, ada lonjakan permintaan TPT untuk bendara dan kaus, walaupun itu produk murah berupa filamen. Tapi apa pun ada agregat yang bergerak di situ," ujarnya.

Namun, Benny mengatakan, sebelum ada pengetatan impor yang dilakukan pemerintah, ada partai politik yang telah mengimpor kaus dari luar. Padahal, lanjut dia, dalam perhitungan API, korelasi impor 12 lusin kaus sama dengan menciptakan pemutusan hubungan kerja (PHK) satu tenaga kerja di industri TPT.

Ia berharap, kampanye pemilu calon presiden (capres) juga mampu mendongkrak permintaan TPT domestik. "Kami berharap para capres uangnya banyak untuk mendorong permintaan tekstil untuk kampanye. Mudah-mudahan pesta demokrasi mencari pemimpin negeri ini bisa bermanfaat bagi industri TPT," katanya.

Lebih jauh Benny mengingatkan Departemen Perindustrian (Depperin) agar tidak mudah memberi rekomendasi kepada perusahaan TPT untuk menjadi importir terdaftar (IT) sebagai syarat mengimpor TPT saat ini.

API, lanjut dia, mensinyalir ada perusahaan TPT sudah tidak berproduksi yang mendapat rekomendasi IT dari Depperin, untuk melakukan impor kain.

Akibatnya, kain impor tersebut tidak diproduksi lebih lanjut menjadi pakaian jadi (garmen), tetapi langsung dipasok ke pasar dalam negeri. "Kain impor yang dijual ke dalam negeri itu cukup besar," ujar Benny tanpa menyebutkan nama perusahaan tersebut.
Sumber: Kompas

Bookmark and Share


: : Recent Comments : :

  © Blogger templates by Ourblogtemplates.com edited by Masjoe 2009

Back to Top